Bantu Pekerja Migran, Pemerintah Akan Beri Dana Rp45 Triliun
Story Code : 1182785
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu PMI, termasuk pinjaman dengan bunga rendah untuk pemberangkatan dan pelatihan. Karding menjelaskan, masalah utama PMI adalah kesulitan akses pembiayaan, terutama untuk biaya pemberangkatan dan pelatihan. Untuk itu, Kementerian P2MI berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola dana ini secara profesional.
Tujuan utama bantuan ini adalah memperkuat perlindungan bagi PMI dan meningkatkan devisa negara. Karding menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan PMI, terutama kemampuan berbahasa, agar mereka dapat bekerja secara prosedural dan terlindungi.