Bantu Pekerja Migran, Pemerintah Akan Beri Dana Rp45 Triliun
6 Jan 2025 23:59
Islam Times - Presiden Prabowo Subianto akan menyediakan dana Rp45 triliun untuk membantu pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk biaya pemberangkatan, pelatihan, dan pemberdayaan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa dana ini akan diberikan secara bertahap dalam lima tahun, dengan masing-masing penyaluran sebesar Rp15 triliun. "Alhamdulillah atas perhatian dan komitmen Pak Prabowo, Kementerian P2MI akan mendapatkan komitmen dari pemerintah untuk dana Rp45 triliun," ujar Karding.
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu PMI, termasuk pinjaman dengan bunga rendah untuk pemberangkatan dan pelatihan. Karding menjelaskan, masalah utama PMI adalah kesulitan akses pembiayaan, terutama untuk biaya pemberangkatan dan pelatihan. Untuk itu, Kementerian P2MI berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola dana ini secara profesional.
Tujuan utama bantuan ini adalah memperkuat perlindungan bagi PMI dan meningkatkan devisa negara. Karding menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan PMI, terutama kemampuan berbahasa, agar mereka dapat bekerja secara prosedural dan terlindungi.
Story Code: 1182785