Pemerintah dan Platform Digital Deklarasikan Pilkada Damai 2024
Story Code : 1164183
Enam platform digital itu ialah Meta (WhatsApp, Instagram, Facebook, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE.
"Kementerian Kominfo, KPU, Bawaslu, dan platform digital berkomitmen penuh untuk mengkampanyekan dan menjaga ruang digital yang kondusif dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Sebagai salah satu cara untuk menjaga ruang digital kondusif untuk Pilkada Damai 2024 maka dari itu Kementerian Kominfo bersama para platform akan melakukan penanganan konten-konten bermuatan negatif seperti hoaks yang berkaitan dengan isu Pilkada. Deklarasi itu juga merupakan langkah untuk meneguhkan satuan tugas penanganan konten hoaks yang sebenarnya sudah disiapkan dalam satu bulan terakhir antara Kementerian Kominfo dan para platform digital terkait.
Kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan para platform digital dalam menjaga ruang digital kondusif untuk masa-masa Pemilu sebenarnya sudah berlangsung sejak Pemilu serentak 2024.
Dengan adanya deklarasi tersebut, komitmen platform digital dikukuhkan terutama apabila ditemukan hoaks atau konten negatif mengenai Pilkada maka konten tersebut akan dengan segera ditangani dalam waktu singkat.
"Platform-platform ini kami pastikan cepat penanganannya (hoaksnya), karena ini sudah dijadikan Satgas bersama jadi pasti penanganannya cepat. Hitungannya tidak akan sampai lebih dari satu jam," kata Budi.
"Mari kita saling bahu-bahu mewujudkan pilkada yang kondusif, aman dan damai dengan mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas," tutup Budi.