RI: Petisi Fatwa ICJ Soal Kewajiban Israel Jadi Cara Uji Hukum Dunia
Story Code : 1179589
Sebagai salah satu negara perumus resolusi yang disahkan pada 19 Desember itu, Indonesia juga melihat pengesahan resolusi tersebut sebagai langkah menuju akuntabilitas dan upaya menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral, kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir.
“Permohonan fatwa hukum ini merupakan test case bagi komitmen kita terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” kata Arrmanatha, sebagaimana pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip di Jakarta pada Sabtu (21/12).
Prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi dari sistem multilateral yang dibangun oleh PBB itu sendiri, ucap Wamenlu RI.
Ia memperingatkan bahwa jika negara-negara pendiri PBB tak lagi berkomitmen terhadap prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, maka dunia akan kehilangan kepercayaan dan harapan terhadap sistem multilateral yang adil.
Resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia, Norwegia, Palestina, dan sejumlah negara lainnya tersebut didukung oleh 137 negara dan mendapat co-sponsor dari 53 negara.
Kemlu RI menyatakan, resolusi tersebut merupakan respons dunia terhadap blokade yang dilakukan Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak agresi Zionis Israel ke daerah tersebut meletus pada 7 Oktober 2023.
Upaya menjamin bantuan terhadap rakyat Palestina semakin mendesak mengingat lembaga-lembaga dunia, khususnya UNRWA, menghadapi tantangan serius dalam memberikan bantuan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat yang menghadapi kehancuran besar akibat serangan Zionis Israel.
Parlemen Zionis Israel bersikeras melarang aktivitas UNRWA dengan mengesahkan undang-undang pelarangan badan tersebut pada Oktober 2024.
Dengan demikian, resolusi Majelis Umum PBB pada 19 Desember tersebut menjadi upaya untuk terus mendorong dunia membantu rakyat Palestina memenuhi hak-haknya, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dukungan luas terhadap resolusi tersebut turut menunjukkan bahwa dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina merupakan isu yang menjadi perhatian bagi masyarakat dunia, demikian Kemlu RI.[IT/r]