Parlemen Norwegia Mengadopsi Resolusi untuk Mengakui Negara Palestina
Story Code : 1096368
Proposal tersebut dibuat pada hari Kamis (16/11) oleh koalisi yang berkuasa untuk menentang resolusi partai-partai kecil yang menyerukan pengakuan segera atas negara Palestina.
Mosi tersebut disetujui dengan mayoritas suara di parlemen.
Dokumen tersebut mengatakan bahwa majelis tersebut “meminta pemerintah untuk siap mengakui Palestina sebagai negara merdeka ketika pengakuan tersebut dapat berdampak positif pada proses perdamaian, tanpa menjadikan perjanjian perdamaian final sebagai syaratnya.”
Islandia, Swedia, Polandia, Republik Ceko, dan Rumania termasuk di antara negara-negara yang telah memberikan pengakuan hukum kepada negara Palestina.
Di Spanyol, Perdana Menteri Pedro Sanchez, yang kembali berkuasa pada hari Kamis (16/11), mengatakan kepada parlemen bahwa dia akan “berusaha” untuk mengakui Palestina oleh negaranya dan Eropa.
Sejak 7 Oktober, ribuan orang turun ke jalan di seluruh Eropa untuk menunjukkan solidaritas terhadap warga Palestina di depan umum di tengah serangan udara ganas entitas Zionis “Israel” di Jalur Gaza yang terkepung.
Kubu Barat, tidak terkecuali Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Perancis, malah menawarkan “dukungan teguh” kepada entitas Zionis “Israel”.[IT/r]