Militer Israel Sembunyikan Informasi tentang Pasukan di tengah Kekhawatiran Penangkapan Internasional
Story Code : 1183256
Siaran publik rezim tersebut memuat laporan tersebut pada hari Rabu (8/1), dengan mengatakan bahwa militer telah mengubah kebijakan medianya sehingga dapat mencegah identifikasi pasukan di luar negeri.
Selama beberapa bulan terakhir, upaya internasional telah ditingkatkan untuk menuntut pasukan Zionis Israel karena melakukan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki.
Pada bulan November, Kamar Praperadilan I Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militernya Yoav Gallant "atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang" yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.
Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah pengadilan selama 22 tahun mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat senior sekutu Barat.
Menurut laporan berbahasa Ibrani, sekitar 50 pengaduan telah didaftarkan terhadap pasukan Zionis Israel karena melakukan kejahatan perang, terutama di Gaza, di sekitar 10 negara.
Perkembangan tersebut terjadi di tengah perang genosida yang sedang berlangsung oleh rezim Zionis Israel terhadap wilayah pesisir yang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 45.900 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.
Rezim Israel melancarkan perang Oktober lalu setelah operasi balasan yang dilakukan oleh gerakan perlawanan Gaza sebagai tanggapan terhadap Tel Puluhan tahun pendudukan dan agresi Aviv terhadap warga Palestina.
Pada hari Rabu, militer Zionis Israel juga mengakui tewasnya sedikitnya tiga pasukannya di Gaza utara, tempat rezim tersebut mengintensifkan kampanye agresi dan pengepungan yang mematikan.
Dilaporkan pula bahwa seorang tentara Zionis Israel mengalami cedera serius selama pertempuran di wilayah Palestina.[IT/r]