0
Sunday 17 March 2024 - 03:28
ICJ - Zionis Israel:

ICJ Akan Mengadili Kasus Nikaragua Melawan Berlin karena Memfasilitasi Genosida

Story Code : 1123050
International Court of Justice and Palestinian flag
International Court of Justice and Palestinian flag
Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dalam kasus Nikaragua, menuduh Jerman terlibat dalam genosida di Gaza mulai bulan depan.

Nikaragua menuduh Jerman dua minggu lalu memungkinkan terjadinya genosida di Gaza dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) karena mendukung Zionis “Israel” dan menghalangi pendanaan untuk badan pengungsi Palestina PBB.

Negara Amerika Tengah tersebut secara resmi mengajukan kasus di ICJ terhadap Jerman karena mendukung Zionis "Israel" secara finansial dan militer.

“Jerman memfasilitasi terjadinya genosida dan, dalam hal apa pun, telah gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan segala kemungkinan untuk mencegah terjadinya genosida,” tegas Nikaragua dalam petisi yang dikeluarkan oleh pengadilan di Den Haag.

ICJ mengungkapkan bahwa sidang pertama di pengadilan kedua negara akan berlangsung antara 8 dan 9 April.

“Sidang akan dikhususkan untuk permintaan indikasi tindakan sementara yang terkandung dalam Permohonan Nikaragua,” kata ICJ.[IT/r]
Comment