0
Friday 3 January 2025 - 00:09

Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual

Story Code : 1182010
Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
Menag juga menyatakan bahwa Kemenag akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret. Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati menyoroti beragam bentuk kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, baik fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.

Ai juga mengusulkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain itu, dia menyarankan program “Pesantren Ramah Anak” yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri. Program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kebijakan Kemenag untuk mencegah terjadinya kekerasan di pesantren. "Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis, (2/1/25).
Comment