QR CodeQR Code

Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual

3 Jan 2025 00:09

Islam Times - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama untuk melindungi anak dari kekerasan seksual, terutama di pesantren. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren, apalagi jika pelakunya adalah pimpinan. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemangku kebijakan untuk mencegah dan meminimalisasi kekerasan seksual di lembaga pendidikan.


Menag juga menyatakan bahwa Kemenag akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret. Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati menyoroti beragam bentuk kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, baik fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.

Ai juga mengusulkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain itu, dia menyarankan program “Pesantren Ramah Anak” yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri. Program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kebijakan Kemenag untuk mencegah terjadinya kekerasan di pesantren. "Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis, (2/1/25).


Story Code: 1182010

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1182010/kemenag-dan-kpai-perkuat-kerja-sama-pencegahan-kekerasan-seksual

Islam Times
  https://www.islamtimes.com