0
Wednesday 8 January 2025 - 12:02
AS - Sudan:

AS Menuduh RSF Sudan Melakukan Genosida, Komandan Kena Sanksi

Story Code : 1183074
Sudan
Sudan's paramilitary Rapid Support Forces commander, General Mohammad Hamdan Dagalo (Hemedti)
Anggota Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter Sudan telah "melakukan genosida", Amerika Serikat mengumumkan pada hari Selasa (7/1), menjatuhkan sanksi kepada pemimpin kelompok itu.
 
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan bahwa penetapan itu didasarkan pada bukti pembunuhan "sistematis" RSF terhadap pria dan anak laki-laki dan pemerkosaan yang ditargetkan terhadap wanita dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu.
 
"Amerika Serikat berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," kata Blinken, saat ia mengungkap sanksi terhadap pemimpin RSF Mohammad Hamdan Dagalo, yang juga dikenal sebagai Hemedti, atas "perannya dalam kekejaman sistematis yang dilakukan terhadap rakyat Sudan."
 
Dagalo secara khusus ditunjuk atas keterlibatannya dalam "pelanggaran berat hak asasi manusia di Darfur, yaitu pemerkosaan massal warga sipil oleh tentara RSF yang berada di bawah kendalinya."
 
Akibatnya, Dagalo dan anggota keluarganya kini dilarang memasuki Amerika Serikat, tambah Blinken.
 
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yang ditetapkan setelah Perang Dunia II, mendefinisikan genosida sebagai "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama."
 
Sudan telah dirusak dan didorong ke ambang kelaparan oleh perang yang pecah pada bulan April 2023 antara Angkatan Bersenjata Sudan dan RSF.
 
Konflik tersebut telah merenggut puluhan ribu nyawa dan membuat lebih dari delapan juta orang mengungsi, menjadikan Sudan sebagai episentrum krisis pengungsian internal terbesar di dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa lebih dari 30 juta orang—lebih dari setengahnya adalah anak-anak—kini membutuhkan bantuan kemanusiaan setelah hampir 20 bulan perang.
 
Departemen Keuangan AS juga mengumumkan sanksinya sendiri terhadap Dagalo, menuduh RSF melancarkan "konflik bersenjata brutal dengan Angkatan Bersenjata Sudan untuk menguasai Sudan."
 
"Melalui operasinya di Darfur, Gezira, dan daerah pertempuran lainnya, RSF telah melakukan serangkaian kejahatan perang dan kekejaman yang terdokumentasi," katanya.
 
Ditambahkannya bahwa sebagai komandan keseluruhan RSF, Dagalo "memikul tanggung jawab komando atas tindakan menjijikkan dan ilegal pasukannya."
 
Selain itu, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan dan satu individu yang terkait dengan RSF atas keterlibatan mereka dalam pengadaan senjata untuk kelompok tersebut.[IT/r]
 
Comment