0
Friday 11 November 2022 - 05:18
Pers Indonesia:

Dewan Pers Bersama Polri Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Keselamatan Jurnalis

Story Code : 1023928
Dewan Pers Bersama Polri Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Keselamatan Jurnalis
"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik," kata Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
 
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menerangkan kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri yang tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022 terkait dengan upaya untuk meminimalisasi kriminalisasi karya jurnalistik.
 
Arif menjelaskan, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Source : sindonews
Comment