Jaksa Saudi Arabia Jatuhkan Hukuman Mati pada Sheikh al-Nimr
Story Code : 249574
Salah seorang jaksa penuntut Saudi Arabia menjatuhkan hukuman mati kepada tokoh ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr yang ditangkap pada tahun lalu karena menuntut pembebasan para tahanan politik di kerajaan diktator Arab Saudi.
Media lokal pada Rabu, 27/03/13, mengatakan, jaksa yang namanya tidak disebutkan tersebut menuduh al-Nimr membantu teroris dan menghasut kerusuhan, dan menjatuhkan hukuman eksekusi kepada ulama Syiah tersebut.
Sheikh al-Nimr diserang, terluka dan ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi dalam perjalanan ke rumahnya di daerah Qatif, Provinsi Timur Arab Saudi pada tanggal 8 Juli 2012.
Ulama itu menyerukan pembebasan mereka yang ditahan dalam protes melawan rezim Saudi, dan semua tahanan politik. Penahanannya memicu protes besar di Provinsi Timur Arab Saudi itu.
al-Nimr muncul di pengadilan awal pekan ini untuk pertama kalinya sejak Juli lalu.
Anggota keluarganya mengatakan ulama itu kondisinya sangat buruk karena disiksa di penjara. Adik Nimr baru-baru ini mengatakan, otoritas penjara menolak merawat adik tersebut. [IT/On]