Jaringan berita Al Jazeera telah dilarang beroperasi sementara di Tepi Barat oleh Otoritas Palestina (PA), yang mengklaim bahwa penyiar itu berperan dalam memicu kerusuhan dan "menimbulkan pertikaian" di sana.
Keputusan itu dilaporkan pada hari Rabu (1/1) oleh kantor berita Palestina WAFA, yang mengutip kementerian budaya, dalam negeri, dan komunikasi PA yang mengatakan bahwa liputan jaringan yang berkantor pusat di Qatar itu telah "menipu" dan "menimbulkan perpecahan" di antara para pemirsanya dalam melaporkan bentrokan baru-baru ini di kamp pengungsi Jenin.
Pada bulan Desember, Al Jazeera melaporkan serangan oleh pasukan PA terhadap kelompok sempalan yang disebut pejuang Brigade Jenin.
Didirikan pada tahun 1953, kamp pengungsi Jenin menawarkan perlindungan bagi warga Palestina yang melarikan diri atau diusir oleh Zionis Israel dari rumah mereka dan sejak itu dikenal sebagai benteng perlawanan terhadap Zionis Israel.
Menurut berbagai perkiraan, tempat itu menampung antara 11.000 hingga 22.000 orang. Larangan Al Jazeera dikatakan bersifat sementara, meskipun belum ada tanggal berakhir yang diumumkan.
Larangan itu tidak akan memengaruhi operasi jaringan tersebut di beberapa wilayah Gaza yang dikuasai Hamas, yang telah berselisih dengan PA sejak pertengahan tahun 2000-an.
Hamas meminta PA untuk membatalkan keputusan itu, dengan mengatakan bahwa "sangat penting untuk memastikan kelanjutan liputan media yang mengungkap pendudukan."
Al Jazeera juga mengecam keras penangguhan itu, menggambarkannya sebagai "upaya untuk mencegah saluran itu meliput peristiwa yang meningkat pesat yang terjadi di wilayah [Zionis Israel] yang diduduki."
Al Jazeera mendesak PA untuk membatalkan keputusan itu dan mengizinkan karyawannya bekerja dengan bebas di Tepi Barat tanpa ancaman atau intimidasi dari pejabat setempat. Jaringan itu juga mencatat bahwa keputusan itu "sejalan" dengan tindakan sebelumnya yang diambil oleh pemerintah Zionis Israel, yang menutup kantor Al Jazeera di Ramallah pada bulan September.
Zionis Israel menjelaskan tindakan kerasnya sendiri dengan mengklaim bahwa saluran tersebut menghasut dan mendukung "terorisme."
Al Jazeera juga dilarang beroperasi di wilayah Zionis Israel pada Mei 2024 atas tuduhan bahwa saluran tersebut bekerja sama dengan militan Hamas. Jaringan tersebut membantah keras tuduhan tersebut.[IT/r]