0
Tuesday 24 December 2024 - 04:22
Politik Indonesia:

Menteri Karding Soroti Rendahnya Kemampuan Penuhi Permintaan untuk PMI

Story Code : 1180044
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
Menteri Karding menyampaikan bahwa job order atau jumlah permintaan pekerjaan saat ini mencapai 1,35 juta per tahun namun baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu saja.

"Artinya, jika kita dapat menempatkan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia setiap tahun, maka kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita lebih dari 1 persen dan mengurangi 500 ribu pengangguran", katanya saat melantik 32 pejabat Eselon II Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/12).

Menteri Karding menekankan agar para pejabat di kementerian yang baru terbentuk itu berlari kencang dalam bekerja, termasuk dalam rangka memenuhi permintaan akan penempatan pekerja migran.

"Karena ini Kementerian baru tentu kita harus segera berlari, tidak hanya berjalan, apalagi berjalan di tempat. Tidak hanya berjalan cepat, tapi kita semua harus berlari kencang," ucapnya.

Melalui pemenuhan job order yang banyak tersebut, lanjutnya, kementerian sudah ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi nasional di Indonesia.

Tak hanya itu, Menteri Karding turut menyoroti perolehan devisa yang telah mencapai Rp227 triliun pada 2023, namun notabene-nya belum terkelola dengan baik.

“Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melebihi sektor migas," ungkapnya.

Kuncinya, lanjut dia, adalah layani, lindungi, dan berdayakan. Terutama untuk para pejabat yang bertugas di bidang pelayanan.

Karding meminta agar pelayanan dilakukan secara cepat, efektif, tidak terbelit-belit, mudah, dan murah, bahkan kalau bisa gratis. Dengan pelayanan yang demikian, tambahnya, penempatan non prosedural akan bisa diminimalisir.

“Selanjutnya, lakukan pengawasan yang ketat supaya tidak ada celah untuk melakukan kutip-mengutip atau permainan calo”, kata Menteri Karding.[IT/r]
 
 
Comment