Sekjen PBB: Serangan Israel terhadap UNIFIL 'Mungkin Merupakan Kejahatan Perang'
Story Code : 1166376
Guterres mengatakan bahwa serangan Israel itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan ‘mungkin merupakan kejahatan perang’. “Personel UNIFIL dan pos-posnya tidak boleh menjadi sasaran,” kata jubir PBB, Stephane Dujarric, mengacu pada pasukan internasional blue helmets.
Guterres juga menyayangkan insiden ‘yang sangat mengkhawatirkan’ dimana pintu masuk pos penjagaan PBB sengaja didobrak dengan kendaraan lapis baja militer rezim Zionis. Ia mendesak semua pihak, termasuk militer Israel, untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian PBB.
UNIFIL sebelumnya mengatakan bahwa pasukan rezim tersebut “sengaja” melepaskan tembakan ke markas besarnya di kota Naqoura dalam beberapa hari terakhir. Setidaknya lima pasukan penjaga perdamaian telah terluka dalam beberapa hari terakhir di Lebanon selatan.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta Guterres untuk merelokasi pasukan penjaga perdamaian dari Lebanon selatan. Ia bahkan mengancam akan meneruskan serangan apabila ‘pasukan tersebut menolak mengevakuasi dirinya’.
Sebelumnya pada hari Minggu, 40 negara yang berkontribusi pada misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon menuntut penghentian segera serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian. “Tindakan seperti itu harus segera dihentikan dan harus diselidiki secara menyeluruh,” kata negara-negara tersebut dalam pernyataan bersama yang diunggah di X oleh misi PBB Polandia pada hari Minggu.
Negara-negara yang berkontribusi dalam UNIFIL termasuk Republik Indonesia menegaskan kembali "dukungan penuh mereka terhadap misi dan kegiatan UNIFIL, yang tujuan utamanya adalah untuk membawa stabilisasi dan perdamaian abadi di Lebanon Selatan dan Timur Tengah."
UNIFIL bertugas memantau gencatan senjata yang mengakhiri perang 33 hari pada tahun 2006 antara Israel dan gerakan perlawanan Lebanon, Hizbullah. Pasukan ini pertama kali dibentuk sebagai pasukan sementara pada tahun 1978 untuk mengukuhkan penarikan pasukan Israel dari Lebanon. [IT/G]