Prancis dan Belgia Mengumumkan Dukungan terhadap Tindakan ICC
Story Code : 1136638
Paris dan Brussels mengatakan kejahatan yang dilakukan di Gaza harus diadili tanpa impunitas.
Ketua Jaksa ICC, Karim Khan, menyatakan pada hari Senin bahwa kantornya sedang mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Sidang Pra-Peradilan I ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant, menjadikannya tindakan pertama dari diambil terhadap mitra utama AS mana pun.
Khan mengatakan bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas daftar “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza, termasuk “pemusnahan dan/atau pembunuhan, membuat warga sipil kelaparan, pembunuhan yang disengaja, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, atau cedera serius, dan dengan sengaja serangan langsung terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza."
Keputusannya memicu kemarahan entitas pendudukan dan Amerika Serikat, keduanya mengancam akan mengambil tindakan pembalasan terhadap pengadilan tersebut, termasuk menjatuhkan sanksi.
“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan pada Senin (21/5) malam.
Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib memposting di X, “Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas dari pelakunya,” dengan pernyataan terlampir.[IT/r]