0
Saturday 20 May 2023 - 03:45
Palestina vs Zionis Israel:

Pasukan ‘Israel’ Menyerang Warga Palestina yang Memprotes ‘Pawai Bendera’ Di Gaza

Story Code : 1058889
Pasukan ‘Israel’ Menyerang Warga Palestina yang Memprotes ‘Pawai Bendera’ Di Gaza
Laporan mengatakan pada hari Kamis (18/5) bahwa pasukan pendudukan Zionis telah menyerang para pengunjuk rasa Palestina di dekat perbatasan timur Kota Gaza dan melukai beberapa dari mereka.

Pasukan Zionis 'Israel' menggunakan tembakan langsung dan gas air mata terhadap para pengunjuk rasa, melukai beberapa dari mereka, ketika Zionis sayap kanan mengadakan "pawai bendera" mereka di Kota Tua al-Quds Timur yang diduduki.

Protes di Gaza diminta oleh faksi perlawanan Palestina sebagai tanggapan atas provokasi Zionis 'Israel'.

Para demonstran mengutuk "pawai bendera" di Timur al-Quds, dan menyerukan diakhirinya serangan Zionis 'Israel' di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Protes serupa juga diadakan di kota Nablus Tepi Barat yang diduduki untuk mendukung al-Quds.

'Pawai bendera' tahunan menandai pendudukan rezim Zionis di Tepi Barat dan al-Quds pada tahun 1967. Ini diselenggarakan oleh pemukim sayap kanan 'Israel' di kompleks Masjid suci al-Aqsa di al-Quds yang diduduki.

Pawai tersebut juga merupakan upaya pemukim Zionis ekstremis untuk mengecam apa yang mereka sebut kegagalan rezim 'Tel Aviv' untuk berurusan dengan orang-orang Palestina dan menegaskan kehadiran mereka di kota Palestina yang diduduki dan tempat-tempat sucinya.

Seorang juru bicara gerakan Jihad Islam juga mengatakan rezim Zionis 'Israel' tidak dapat mengalahkan warga Palestina melalui tindakan seperti itu.

Dia mengatakan perjuangan Palestina melawan rezim tidak akan berhenti kecuali Zionis 'Israel' dihapus dari peta.

Dalam hal yang sama, Ismail Haniyeh, pemimpin gerakan perlawanan Hamas, mengomentari masalah ini, dengan mengatakan pengerahan besar-besaran pasukan keamanan rezim Zionis ke al-Quds menunjukkan ketakutan akan tindakan perlawanan oleh warga Palestina.

Sementara itu, MK Zionis ‘Israel’ mendorong ‘RUU’ baru yang akan membuat pengibaran bendera Palestina dapat dihukum hingga satu tahun penjara dalam tindakan keras terbaru oleh pemerintahan Zionis sayap kanan.

Knesset [parlemen] Zionis ‘Israel’ telah memberikan suara pada persetujuan awal dari ‘RUU’, dan akan membutuhkan tiga suara tambahan untuk disahkan.

Sejak menjabat awal tahun ini sebagai pemerintahan paling sayap kanan dalam sejarah rezim Zionis 'Israel', kabinet Perdana Menteri Zionis Benjamin Netanyahu telah memperkenalkan rakit 'legislasi' yang bertujuan untuk menenangkan masyarakat sayap kanan di wilayah pendudukan.

Hamas mengecam rencana Knesset untuk melarang bendera Palestina di tempat umum.

Hamas dalam sebuah pernyataan mengatakan 'RUU' itu menunjukkan desakan rezim pada agenda fasisnya dan merupakan deklarasi perang melawan Palestina.

Ia menambahkan bahwa 'RUU' itu tidak akan menakut-nakuti warga Palestina, melainkan akan mendorong mereka untuk membawa dan mengibarkan bendera nasional mereka yang mewakili identitas mereka di mana-mana.

Gerakan perlawanan Palestina juga mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk mengutuk kekejaman Zionis 'Israel' terhadap rakyat Palestina.[IT/r]
Comment