0
Tuesday 28 March 2023 - 04:17
Perdagangan Indonesia:

MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas

Story Code : 1049020
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas
“Kami dapat instruksi Presiden Joko Widodo demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal,” kata MenKopUKM Teten Masduki, Senin.

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan polisi untuk menghentikan impor pakaian bekas ke hulu ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan penyelundup, termasuk gudang, dan kemudian menjatuhkan hukuman/denda terberat. bagi importir ilegal. 

“Saat ini, unrecorded impor termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki ilegal jumlahnya sangat besar rata-rata 31 persen dari total pasar domestik, tidak terlalu jauh berbeda dengan impor pakaian dan alas kaki legal sebesar 41 persen,” ucapnya.

Senada disampaikan, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan pihaknya kembali akan melakukan pemusnahan sekitar 7000 ball (karung) pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar. Dengan tegas ia menuturkan, pemerintah melarang impor pakaian bekas kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

“Yang kita berantas itu selundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas. Perdagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti perdagangannya kan tidak akan jualan. Karena pedagang kalau musim durian jualan durian, kalau musim duku jualan duku. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,” jelas Mendag.
Source : antara
Comment