Putin Tanda Tangani Crimea sebagai Negara Merdeka dan Berdaulat
Story Code : 362926
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit yang isinya pengakuan Crimea sebagai negara berdaulat dan merdeka dan dekrit itu akan segera berlaku.
Menurut BBC, Selasa, 18/3/2014, dekrit ini dikeluarkan menyusul hasil referendum Crimea pada Minggu, 16/03/14, di mana 96,7 persen warga menyatakan keinginan agar Crimea berpisah dari Ukrania dan bergabung dengan Rusia.
Referendum Crimea memicu dikeluarkannya sanksi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sebanyak 21 pejabat Rusia dan Crimea diberi sanksi di antaranya pembekuan aset dan larangan perjalanan.
Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier sebagaimana dikutip CNN mengatakan mereka yang diberi sanksi di antaranya 8 pejabat Crimea, 10 orang Rusia, anggota parlemen dan tiga personel militer.
Sedangkan Presiden sementara Ukraina, Oleksandr Turchynov bersumpah tidak akan menerima istilah pencaplokan Crimea oleh Rusia. Dia mengumumkan memperkuat militer negaranya selama kebuntuan dengan Rusia.
"Kami akan melakukan segala kemungkinan lain untuk meredam krisis diplomatik," ujar Turchynov seperti dilansir CNN, Selasa, 18/3/2014.
Turchynov juga meminta warganya untuk tak terprovokasi yang menurutnya hasutan Rusia di tengah krisis diplomatik ini.
"Kremlin (Rusia) takut bahwa demokrasi yang akan dibangun di Ukraina, ini yang kemudian menjadi alasan Rusia untuk membangun agresi militer. Tapi ini tidak akan menjadi penghambat pembangunan demokrasi," imbuh Turchynov.
Sementara presiden AS Barack Obama menegaskan masyarakat dunia akan tetap bersepakat menentang yang menurutnya adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina.
"Intervensi militer Rusia di Ukraina hanya akan membuat isolasi terhadap diplomatik Rusia dan berdampak kepada perekonomian Rusia," katanya di Washington. [IT/Onh/Ass]
Share Berita :
Comment
2014/03/18 09:01
Barat harus mengakui kehendak rakyat Krimea jika Barat benar-benar menjalankan prinsip demokrasi.
menentang hasil referendum yg dilakukan secara sukarela dgn hak yg dimiliki oleh rakyat crimea untuk menentukan nasibnya sendiri merupakan pelanggaran terbesar atas hak asasi manusia yg mana merupakan hak mendasar yg seharusnya dijamin oleh masyarakat internasional dan hukum internasional