Intervensi Militer di Suriah Butuh Persetujuan PBB
Story Code : 296449
Utusan khusus PBB dan Liga Arab untuk Suriah, Lakhdar Brahimi mengatakan tindakan militer asing di Suriah harus disetujui oleh Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Brahimi menyatakan pada hari Rabu (28/08/13) bahwa setiap aksi militer terhadap pemerintah Suriah tanpa persetujuan DK PBB akan melanggar hukum internasional.
"Saya pikir hukum internasional sudah jelas. Aksi militer harus diambil setelah keputusan Dewan Keamanan," katanya kepada wartawan di Jenewa mengingat Barat terus mengancam akan mengambil tindakan militer terhadap Damaskus atas tuduhan penggunaan senjata kimia.
Pernyataan Brahimi muncul setelah dilaporkan bahwa AS dan sekutunya siap untuk mengambil tindakan terhadap Suriah di luar sistem PBB.
Pemerintah Damaskus dengan tegas membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa serangan kimia itu dilakukan oleh para teroris sebagai langkah awal intervensi militer Barat ke negara itu.(IT/TGM)