0
3
Komentar
Sunday 24 March 2013 - 13:17
Negeri Salah Urus

Yusril: "Ungkap Insiden Penembakan LP Cebongan!"

Story Code : 248792
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, kasus penembakan empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus segera diungkap. Yusril menegaskan perlunya identifikasi asal-usul pelaku, apakah memang TNI atau bukan.

Menurutnya, jika benar pelaku penyerbuan memang menggunakan AK 47, maka senapan buatan Rusia itu jelas bukan senjata organik TNI. "Perlu segera diungkap apakah pelaku anggota TNI atau bukan. Karena senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," kata Yusril kepada JPNN, Minggu (24/3).

Karenanya bekas Menteri Sekretaris Negara itu juga berharap agar TNI dan Polri bisa melakukan investigasi bersama tentang tragedi LP Cebongan. Yusril menambahkan, kalau ternyata pelakunya TNI maka disiplin harus ditegakkan dan proses hukum pidana harus dijalankan. "Apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana," sambungnya.

Lebih lanjut Yusril menegaskan, tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhit ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Insiden Lapas Cebongan juga semakin menambah ketakutan rakyat.

Padahal, lanjutnya, konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan. Karenanya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

"Kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Negara harus hadir dalam situasi seperti itu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dini hari kemarin. Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar. [IT/HJ]
Comment


yang perlu ditegaknan ialah : HUKUM MATI bagi PEMBUNUH .. supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi ... Negara Kita terkena dengan PELANGGAR HUKUM.. mulai dari Rakyat samapi dengan AParatnya.. trus .. gimana ?????
Indonesia
kalo saya curiga pelakunya deket dng Densus 88. Bentukan CiA.
dugaan sy pelaku ga jauh dari anggota tni-polri