0
Saturday 16 February 2013 - 16:44
Malaysia - Australia:

Otorits Malaysia Tangkap Anggota Parlemen Australia

Story Code : 240000
Nick Xenophon, anggota Parlemen Australia.jpg
Nick Xenophon, anggota Parlemen Australia.jpg

Otoritas Malaysia menahan seorang anggota parlemen Australia di bandara Kuala Lumpur hari ini. Pemerintah Australia pun menyesalkan insiden itu dan menyebutnya sebagai tindakan "mengagetkan dan mengecewakan".

Nick Xenophon, Senator independen itu ditahan di bandara internasional Kuala Lumpur setibanya dari Melbourne, Australia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Bob Carr menyatakan, pejabat-pejabat Australia tengah melakukan kontak dengan Xenophon serta Menlu Malaysia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia.

"Penahanan Senator Xenophon tersebut merupakan tindakan mengagetkan dan mengecewakan dari negara yang secara rutin menjaga hubungan diplomatik yang kuat dengan Australia," kata Carr dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (16/2/2013).

Pemerintah Australia tengah mengupayakan pembebasan segera Xenophon.

Sejauh ini pemerintah Malaysia belum mengeluarkan pernyataan mengenai alasan penahanan politikus Australia yang dikenal vokal tersebut.

Namun menurut Ambiga Sreenevasan, pengacara Malaysia yang menjadi wakil ketua kelompok reformasi pemilu Malaysia, Bersih, penahanan Xenophon tampaknya didasarkan pada "Undang-Undang Gangguan Keamanan" atau Security Offences (Special Measures) Act alias SOSMA.

SOSMA diberlakukan di Malaysia tahun lalu untuk menggantikan UU Keamanan Dalam Negeri alias ISA, yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu meski tanpa diadili.

"Dia (Xenophon) memberi tahu saya bahwa dia akan dideportasi. Otoritas mengatakan dia merupakan risiko keamanan," tutur Ambiga.

Dikatakan Ambiga, Xenophon telah beberapa kali berkunjung ke Malaysia. Dia dijadwalkan bertemu para anggota Bersih dan tokoh-tokoh lainnya, termasuk pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan pejabat-pejabat Komisi Pemilihan Umum pekan depan.

Otoritas Malaysia telah mendeportasi sejumlah warga asing dalam beberapa tahun terakhir. Di antara mereka termasuk seorang pengacara Prancis yang mewakili sebuah kelompok HAM dalam penyelidikan atas dugaan korupsi terkait Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.[IT/r]
Comment