Para peserta KTT menekankan dukungan terhadap hak-hak bangsa Palestina, termasuk hak untuk menikmati kebebasan dan negara yang merdeka dan berdaulat di perbatasan 4 Januari 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pernyataan akhir pertemuan ini menekankan kesepakatan seluruh negara anggota OKI untuk menjadikan masalah Palestina sebagai isu sentral mereka. Mereka juga memperingatkan para musuh untuk tidak melanggar kedaulatan nasional Iran.
Pernyataan akhir yang dirilis pasca pertemuan ini juga menekankan kembali hak pengungsi Palestina untuk pulang ke kampung halamannya serta hak untuk menerima kompensasi sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, khususnya Resolusi 194.
Pernyataan tersebut mengutuk keras agresi, kejahatan dan tindak genosida yang dilakukan rezim Zionis Israel ke Jalur Gaza. Mereka menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan Lebanon serta penerapan penuh Resolusi 1701.
Pernyataan akhir ini menekankan kedaulatan penuh Otoritas Palestina atas Yerusalem Timur sebagai ibu kota abadi Palestina. Dan bahwa kota Yerusalem atau Al-Quds Al-Sharif adalah garis merah umat Arab dan Islam.
Mereka menekankan perlunya solidaritas mutlak untuk mendukung identitas Arab dan Islam di Yerusalem Timur yang diduduki, untuk mempertahankan kesucian tempat-tempat suci Muslim dan Kristen di Quds.
Pasalnya Israel berusaha untuk meyahudikan identitas Al-Quds dengan menduduki Yerusalem Timur. Karena itu, pertemuan kali ini juga menyatakan bahwa setiap keputusan atau tindakan Israel untuk meyahudikan Yerusalem Timur yang diduduki dan mengkonsolidasikan pendudukannya adalah tindak ilegal yang harus ditolak.
Pernyataan tersebut memperingatkan masyarakat internasional tentang bahaya pelanggaran kedaulatan Suriah dan Iran karena ketidakpedulian masyarakat internasional. Hal ini akan membuat eskalasi yang tak perlu di Kawasan. [IT/G]