Sekjen FKUB Indonesia Kritik Fatwa MUI Jateng: "Memecah Belah dan Tidak Bijaksana"
Story Code : 1174513
Fatwa yang dikeluarkan pada Sabtu, 23 November 2024, merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah terkait Pilkada Serentak 2024. Fatwa ini juga mengacu pada fatwa MUI Pusat Nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024.
Fatwa Dinilai Memecah Belah
Dalam pernyataannya pada Minggu (24/11/2024), KH Taslim Syahlan menilai fatwa tersebut tidak hanya sulit diterapkan tetapi juga berpotensi memecah belah umat Islam.
“MUI tidak lagi bisa jadi pengayom umat. Fatwanya ini sangat memecah belah umat,” ujar Kiai Taslim tegas.
Ia juga menyoroti ketidakmungkinan bagi umat Islam untuk sepenuhnya mengikuti fatwa semacam itu, mengingat keragaman pandangan di kalangan umat.
“Sangat mustahil jika seluruh umat Islam bisa digiring dengan fatwa semacam itu,” imbuhnya.
Fatwa Dianggap Tidak Adil dan Bermuatan Politik
Kiai Taslim menyebut fatwa tersebut tidak mencerminkan keadilan. Sebagai tokoh lintas agama yang aktif di FKUB dan Persaudaraan Lintas Agama (Pelita), ia merasa upaya membangun kerukunan justru dicederai oleh fatwa seperti ini.
“Fatwa ini sangat memantik intoleransi dan menghancurkan kerukunan yang telah kami bina bersama tokoh-tokoh lintas agama. Ini sangat intoleran dan berbau politik. MUI bahkan terkesan lebih dari partai politik,” kritiknya tajam.
Ia juga meminta MUI untuk berhenti mengeluarkan fatwa yang dianggap "murahan" dan tidak strategis. Menurutnya, fatwa semacam itu menunjukkan kurangnya kebijaksanaan.
“Orang-orang MUI itu kan orang alim. Tapi apa artinya ilmu agama kalau tidak dibarengi kebijaksanaan? Mestinya mereka mampu mengayomi umat dengan hikmah dan tutur kata yang baik,” tegasnya.
Seruan untuk Netralitas MUI
Lebih lanjut, Kiai Taslim mendesak MUI untuk menjadi lembaga yang netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis. Ia berharap fatwa-fatwa yang dikeluarkan didasarkan pada pertimbangan matang dan manfaat nyata bagi umat.
“Mestinya MUI hadir sebagai lembaga netral yang tidak menjebak umat untuk berpecah belah,” tuturnya.
Kritik tajam ini diakhiri dengan seruan agar para tokoh masyarakat dan umat turut mengawasi dan mengkritisi langkah MUI yang dianggap kurang bijaksana.
“Kawan-kawan yang lain juga harus ikut mengkritisi supaya MUI tidak lagi jualan fatwa seperti ini. Kita harus mendorong agar mereka lebih strategis dalam berpikir,” pungkasnya.
Dampak Fatwa Terhadap Kerukunan Umat
Kiai Taslim menekankan bahwa fatwa semacam ini tidak hanya merugikan umat Islam, tetapi juga mencederai semangat kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Menurutnya, MUI seharusnya mengambil peran sebagai pemersatu, bukan malah menjadi sumber perpecahan.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Jangan sampai ada pihak yang justru memperkeruh suasana, apalagi di tahun politik seperti ini,” tutupnya.[IT/MT]