Iran Serukan Pengeluaran Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
Story Code : 1171887
Gharibabadi menyampaikan permohonan tersebut saat berpidato pada pertemuan tingkat menteri gabungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab di ibu kota Saudi, Riyadh, pada hari Minggu (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung menjelang KTT darurat pada hari Senin (11/11).
Gharibabadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Arab Saudi karena telah menyelenggarakan KTT untuk membahas agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan Lebanon. Ia mengatakan bahwa situasi krisis di Gaza adalah aib bagi kemanusiaan. Ia juga menyoroti detil ketidakadilan yang dihadapi oleh sebuah negara yang telah dirampas hak-hak fundamentalnya selama lebih dari tujuh dekade karena pendudukan dan kekejaman.
“Mengingat tindakan permusuhan rezim Israel baru-baru ini terhadap konvensi PBB seperti menyatakan Sekretaris Jenderal PBB sebagai persona non grata, melarang operasi UNRWA di wilayah pendudukan, membunuh ratusan staf PBB yang aktif di bidang penyediaan layanan kemanusiaan bagi warga sipil Palestina, dan sama sekali mengabaikan perintah sementara ICJ serta melanggar berbagai ketentuan Piagam PBB khususnya Pasal 2, paragraf IV, kita pahami bahwa ini sudah saatnya untuk mengeluarkan rezim Israel dari PBB,” ujarnya.
Pejabat Iran tersebut mengkritik dukungan yang tak tergoyahkan dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat atas kejahatan Israel yang terus berlanjut di wilayah tersebut, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembersihan etnis, diskriminasi rasial, dan genosida terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya.
“Memberlakukan sanksi senjata, energi, perdagangan, dan ekonomi yang komprehensif terhadap rezim Zionis Israel dan semua entitas serta perusahaan yang mendukung pendudukan rezim ini atas Palestina oleh semua negara anggota merupakan tindakan yang mendesak dan perlu untuk melindungi rakyat Palestina dan Lebanon dari agresi militer Israel dan pelanggaran hak asasi manusia serta kemanusiaan yang sistematis,” tegasnya.
Ia meminta KTT untuk mengutuk keras agresi Israel yang meluas ke negara-negara lain di kawasan tersebut termasuk Lebanon, Suriah, Yaman, sebagai kebijakan yang disengaja untuk menyeret seluruh kawasan ke dalam perang dan konflik habis-habisan sesuai dengan kepentingan jahatnya sendiri.
“Mengingat temuan ICJ bahwa rezim pendudukan Israel melanggar Pasal 3 CERD, mengenai larangan segregasi rasial dan apartheid, KTT harus mendukung pembentukan kembali Komite Khusus PBB untuk melawan rezim Apartheid Israel,” pungkasnya. [IT/G]