0
Friday 1 December 2023 - 00:17
Islamopobia di Eropa:

Pengadilan Uni Eropa Menyetujui Larangan Jilbab

Story Code : 1099375
EU Court approves headscarf bans
EU Court approves headscarf bans
Diterbitkan pada hari Selasa (28/11), keputusan Pengadilan Eropa [ECJ] menetapkan bahwa larangan mengenakan pakaian keagamaan secara terbuka adalah sah, asalkan berlaku untuk karyawan dari semua agama, dan penegakan hukum dibatasi pada “apa yang benar-benar diperlukan” untuk menjaga suasana netralitas.

Pengadilan menambahkan bahwa otoritas negara juga dibenarkan mengizinkan pekerjanya mengenakan simbol-simbol agama atau keyakinan politik, selama kebijakan berpakaian mereka diterapkan tanpa pandang bulu.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi pekerja backroom atau mereka yang biasanya tidak berinteraksi dengan publik. Pada tahun 2021, pengadilan yang sama memutuskan bahwa perempuan yang bekerja di depan umum dapat dipecat karena menolak melepas jilbab mereka.

Kasus terbaru ini dibawa ke ECJ setelah seorang perempuan Muslim yang bekerja di otoritas lokal di kota Ans, Belgia, diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab di tempat kerja, meskipun posisinya jarang melibatkan interaksi dengan publik. Dia mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah kota, dengan alasan bahwa “tanda-tanda hukuman yang bijaksana,” seperti anting-anting salib, ditoleransi.

Kasus ini dibawa ke pengadilan perburuhan di kota Liege sebelum dibawa ke ECJ yang berbasis di Luksemburg. Tahun lalu, pengadilan mengeluarkan keputusan serupa mengenai perusahaan swasta, dalam kasus yang juga diajukan oleh seorang Muslim Belgia.

Isu mengenai diperbolehkannya pakaian Islami di tempat kerja telah menjadi perdebatan selama bertahun-tahun di Eropa, sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai integrasi Muslim ke dalam masyarakat tradisional Kristen.

Di Perancis, yang merupakan rumah bagi populasi Muslim terbesar di Uni Eropa, konstitusi mengamanatkan pemisahan yang tegas antara pemerintah dan agama. Pada tahun 2004, negara tersebut melarang penggunaan penutup kepala di sekolah, menyusul keputusan tersebut dengan larangan penutup wajah penuh seperti niqab dan burqa di tempat umum pada tahun 2010.

Sejak itu, undang-undang serupa telah disahkan antara lain di Belgia, Denmark, Austria, Belanda, beberapa negara bagian di Jerman, Italia, Spanyol, Swiss.[IT/r]
Comment