Media: Jaksa Rusia Menolak Menyebut Hamas sebagai ‘Teroris’
Story Code : 1093177
Para pejabat dilaporkan menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk penunjukan tersebut
Menurut Mash, Kejaksaan Agung menjelaskan keputusannya dengan mencatat bahwa tidak pernah ada kasus pidana yang diluncurkan di wilayah Rusia terhadap anggota Hamas mana pun.
“Ini berarti salah jika mengakui gerakan Palestina sebagai teroris,” kata para pejabat kepada saluran Telegram.
Tanggapan tersebut muncul setelah Ivan Melnikov, wakil presiden cabang Rusia atau Komite Internasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia, mengirimkan permohonan resmi kepada Jaksa Agung Igor Krasnov, menuntut agar Hamas ditetapkan sebagai organisasi teroris. Melnikov mengutip pembunuhan “setidaknya 900 warga sipil” oleh Hamas, termasuk warga Rusia, dan penyanderaan dalam jumlah besar dari segala usia.
Meskipun tidak secara resmi menyebut Hamas sebagai gerakan teroris, Rusia mengutuk serangan kelompok militan tersebut pada 7 Oktober terhadap Zionis Israel, yang menyebabkan sekitar 1.400 warga media media Zionis Israel tewas. Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan insiden itu sebagai “serangan teroris.”
Pada saat yang sama, Moskow mengkritik serangan udara balasan Zionis Israel di Gaza, yang sejauh ini telah menewaskan sekitar 9.000 orang, menurut para pejabat Palestina.
Pekan lalu, Putin menekankan bahwa “peristiwa mengerikan yang saat ini terjadi di Gaza... tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” sambil berargumentasi bahwa tindakan Zionis Israel di daerah kantong Palestina semakin mengobarkan konflik.
Moskow telah berulang kali menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menekankan pentingnya menjaga kontak dengan kedua belah pihak dengan harapan menemukan solusi yang adil dan damai terhadap masalah yang telah berlangsung selama beberapa dekade ini.
Putin juga termasuk di antara mereka yang secara konsisten mendukung solusi dua negara berdasarkan keputusan Dewan Keamanan PBB.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, sementara itu, menekankan bahwa ketidakstabilan di kawasan tidak dapat diselesaikan “tanpa pembentukan negara Palestina melalui negosiasi.” Sampai saat itu tiba, akan selalu ada ancaman terhadap Zionis Israel, tambahnya.[IT/r]