Menteri Desa PDTT: Desa Mandiri Naik Jadi 11.456 Desa, Ini Jadi Motivasi Genjot Daerah Lain
Story Code : 1075232
Menteri Halim, yang akrab disapa Gus Halim, mengungkapkan bahwa ini akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mendorong pembangunan desa di wilayah mereka, dengan tujuan mengurangi jumlah Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal serta mendorong terbentuknya lebih banyak Desa Mandiri.
Gus Halim menjelaskan bahwa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menggunakan IDM untuk menilai kemajuan suatu desa dengan indikator yang terukur. IDM memberikan pemerintah ruang untuk melakukan intervensi yang tepat dalam proses pembangunan desa, berdasarkan data.
IDM terdiri dari tiga indeks komposit: Indeks Ketahanan Sosial, yang melibatkan modal sosial, kesehatan, pendidikan, dan permukiman; Indeks Ketahanan Ekonomi; dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Gus Halim menilai bahwa telah terjadi perbaikan yang signifikan pada baseline IDM dari tahun 2019 hingga 2022.
Pemutakhiran IDM 2023 menunjukkan peningkatan kinerja desa, dengan jumlah desa mandiri meningkat menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 pada tahun 2022. Jumlah desa maju juga meningkat menjadi 23.035 desa dibandingkan dengan 20.249 desa pada tahun 2022. Jumlah desa berkembang pada 2023 menurun menjadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Selain itu, desa tertinggal juga mengalami penurunan menjadi 7.154 desa, sementara desa sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.
Menteri Halim mengungkapkan bahwa sejumlah provinsi juga telah mengalami peningkatan dalam jumlah desa mandiri dan tidak lagi memiliki desa tertinggal atau sangat tertinggal, sebagai contoh, Provinsi Bali. Desa mandiri di Bali pada tahun 2023 naik menjadi 502 desa dari sebelumnya 386 desa pada tahun 2022.
Provinsi lain yang mengalami peningkatan dalam jumlah desa mandiri dan tidak memiliki desa tertinggal atau sangat tertinggal termasuk Jawa Timur (2.800 desa mandiri), Jawa Barat (1.828 desa mandiri), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (256 desa mandiri).
Selain itu, Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung juga tercatat tidak memiliki desa tertinggal dan sangat tertinggal setelah identifikasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan selama pendataan IDM 2023.