0
1
Komentar
Friday 5 July 2013 - 07:33
HAM PBB

Indonesia akan Hadiri Komite HAM PBB Pertama Kali

Story Code : 279783
Kejahatan HAM atas nama Agama
Kejahatan HAM atas nama Agama

Indonesia akan hadir untuk pertama kali di depan Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang memantau pelaksanaan perjanjian internasional tentang hak sipil dan politik.

Badan HAM PBB yang bermarkas di Geneva, Swiss, mengatakan, kehadiran Indonesia ini pada tanggal 10 Juli pekan depan merupakan proses reguler yang dilakukan oleh organisasi dunia ini terhadap negara-negara yang meratifikasi konvensi tentang HAM.

Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik pada 2006.

"Sebagai salah satu dari 167 negara anggota Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan reguler tentang catatan hak asasi di depan komite yang bermarkas di Geneva," kata kantor PBB.

Sebelum dialog dilaksanakan, komite telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Indonesia, termasuk kasus orang hilang pada tahun 1997 dan 1998 serta langkah apa saja yang telah dilakukan pemerintah terkait perlindungan berbagai diskriminasi, termasuk agama dan ras.

Komite yang terdiri dari 18 pakar independen akan melakukan dialog dengan delegasi Pemerintah Indonesia dengan pertanyaan terkait langkah meningkatkan dan melindungi hak asasi manusia.

Kesimpulan dan rekomendasi komite tentang rekor hak asasi Indonesia akan diterbitkan pada tanggal 25 Juli. (IT/sa/bbc)
Comment


sepertinya kita selaku rakyat indonesia patut berbangga hati selaku warga indonesia karna diindonesia bisa dibilang tak ada diskriminasi HAM seperti yg terjadi dinegara2 lain, dinegara lain sering kita jumpai suatu kelompok mengucilkan satu kelompok lainnya contoh kalau karyawan nya muslim kadang diberhentiin dari kerja atau dihina bahkan ada disuatu negara tertentu disitu etnis tertentu dibunuh oleh etnis lain sedangkan pihak pemerintah nya acuh cuek saja, alhamdulillah diindonesia tidak terjadi seperti itu, yakni siapa yg salah akan diproses berdasarkan hukum yg berlaku, i love indonesiaku,