0
Thursday 21 March 2013 - 07:27
Hegemoni Global:

Densus 88 Langgar HAM Berat

Story Code : 248125
Densus 8: Photo skalanews.com
Densus 8: Photo skalanews.com

Mencuatnya video kekerasan yang dilakukan Densus anti terror 88 terhadap terduga teroris, menyebabkan kuatnya tuntutan masyarakat untuk membubarkan satuan anti terror tersebut. Banyak masyarakat yang menilai, tindakan anti terror tersebut jelas melanggar HAM.

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurlaila, dalam sebuah diskusi bertema 'Densus 88 Milik Siapa?” menilai, undang-undang yang memberi kewenangan kepada Densus 88 untuk menggunakan senjata yang lebih dalam memberantas teroris, berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kewenangan lebih ini berpotensi menjadi pelanggaran HAM. Karena kewenangan banyak, maka Densus melanggar HAM," paparnya, Rabu (20/3). Diskusi tersebut digelar di Jl Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Pusat.

Dia mempertanyakan siapa yang mengawasi kinerja Densus 88? Maka Komnas akan mengundang para ahli untuk menggali laporan-laporan pelanggaran HAM terhadap terduga teroris. Kemudian temuan tersebut, akan diserahkan ke polisi

"Kami tidak bersentuhan dengan teroris, tapi kami mengawasi kinerja yang menangani kerja Densus 88," tegas Nurlaila.

Komnas HAM juga mengingatkan kepolisian untuk memberikan hak atas informasi kepada keluarga korban terduga teroris.

"Kami berharap dibangun pengawasan yang independen, jadi publik bisa mendapat informasi yang cukup. Mari kita lakukan pembenahan ke depan," kata Nurlaila.

Legalitas Densus 88 hanya ditegaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2001. Kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam buku Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik karangan Muradi disebutkan, personil Densus 88 adalah personel dengan kualifikasi anti-teror terbaik yang dimiliki kepolisian.

Muradi, yang merupakan Wakil Ketua Pusat Studi Keamanan Nasional Universitas Padjajaran juga menyebutkan, para pengajar Densus 88 bukan hanya internal Polri semata, akan tetapi melibatkan instruktur CIA, FBI, National Service Australia, Mosad Israel dan jaringan organisasi intelijen Barat lainnya. (IT/sa)
Comment