0
1
Komentar
Saturday 16 March 2013 - 05:14
Keamanan Nasional

Yandri Susanto: Penegak Hukum Mesti Lebih Tegas & Keras

Story Code : 246911
Preman kecil ditangkap, preman besar dikembangbiakkan
Preman kecil ditangkap, preman besar dikembangbiakkan

Anggota Komisi II DPR ini Yandri Susanto menilai, premanisme tumbuh subur akibat penegakan hukum oleh aparat negara buruk. Selain itu, roda pembangunan yang mandek memicu lahirnya kelompok pelanggar hukum.

Yandri melihat, pembangunan sektor hukum dan ekonomi pasca reformasi tidak berjalan dengan baik. Bahkan kesejahteraan masyarakat semakin buruk.

Kini, kata dia, pengangguran semakin banyak, biaya pendidikan tambah mahal, dan keadilan sulit ditegakkan. Akibat itu semua kehidupan masyarakat semakin sulit. Efek kesulitan itu memunculkan frustasi individual dan kelompok yang akhirnya melahirnya premanisme.

Dia menilai, pola lahirnya premanisme di negara ini beragam. Ada premanisme yang lahir berdasarkan persamaan ideologis, organisasi, primordialisme, dan kepentingan.

Pola pembentukan premanisme itu, kata dia, bisa diredam jika negara melalui aparatnya menjalankan fungsi dengan baik.

“Aparat keamanan kita perlu tersistematis meredam gerakan premanisme yang bisa mengganggu stabilitas negara ini,” sesalnya.

Yandri yakin, aksi premanisme bisa diberantas jika aparat, khususnya kepolisian tegas dalam menegakan hukum. Pimpinan Kepolisian, di tingkat Polsek, Polres dan Polda tidak boleh membiarkan aksi premanisme.

Dia berharap, Polri sebagai aparat penjaga keamanan dan ketertiban umum punya konsep jangka panjang untuk memberantas premanisme. Khususnya memberantas premanisme di sejumlah kawasan strategis seperti daerah industri, perusahaan, pertokoan dan perumahan.

“Konsep yang jelas dari Polri kita tunggu. Polisi adalah garda terdepan untuk memberantas aksi premanisme," pungkasnya. [IT/wawancara dengan Neta S Pane di situs jejaring sosial]
Comment


Brunei Darussalam
ini baru inspirasi dan ideologi untuk sukseskan bangsa kita...makin tahun makin bertambh tindak kriminal di sebabkan hukum di negara kita masih lemah.trimakasih