Kemlu RI: ASEAN Utamakan Cara Persuasif Selesaikan Isu Myanmar
Story Code : 1178713
Rolliansyah menegaskan bahwa Myanmar tetap merupakan bagian dari ASEAN, dan Indonesia berkomitmen untuk membantu negara tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sanksi yang sah hanya dapat diterapkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai entitas multilateral yang memiliki kewenangan. Keputusan ASEAN untuk tidak melibatkan Myanmar dalam kegiatan organisasi selama ini bukanlah sanksi, melainkan upaya memberi ruang bagi negara tersebut untuk menyelesaikan konflik internalnya. Myanmar juga tidak akan memegang keketuaan ASEAN pada 2026, yang digantikan oleh Filipina.
Indonesia akan berpartisipasi dalam pertemuan Troika ASEAN yang digelar di Thailand pada 20 Desember 2024 untuk membahas situasi Myanmar. Pertemuan tersebut dimulai dengan konsultasi informal antara negara-negara anggota Troika, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi yang lebih luas melibatkan seluruh negara ASEAN. "Ini memberi ruang bagi negara-negara ASEAN di luar Troika untuk berpartisipasi dalam pembahasan," kata Rolliansyah.