Kemlu RI: ASEAN Utamakan Cara Persuasif Selesaikan Isu Myanmar
17 Dec 2024 01:40
Islam Times - ASEAN menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan isu Myanmar dan tidak berencana menjatuhkan sanksi organisasi terhadap negara tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa sanksi bukanlah bagian dari DNA negara-negara ASEAN, karena organisasi ini tidak mengenal mekanisme sanksi terhadap anggotanya. ASEAN lebih memilih dialog dan mediasi untuk mengatasi konflik, dengan sanksi hanya diterapkan sebagai langkah terakhir jika cara-cara persuasif lainnya tidak berhasil. "Sanksi tidak boleh dijatuhkan secara sembarangan karena dapat merugikan masyarakat yang tidak bersalah," ujarnya.
Rolliansyah menegaskan bahwa Myanmar tetap merupakan bagian dari ASEAN, dan Indonesia berkomitmen untuk membantu negara tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sanksi yang sah hanya dapat diterapkan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai entitas multilateral yang memiliki kewenangan. Keputusan ASEAN untuk tidak melibatkan Myanmar dalam kegiatan organisasi selama ini bukanlah sanksi, melainkan upaya memberi ruang bagi negara tersebut untuk menyelesaikan konflik internalnya. Myanmar juga tidak akan memegang keketuaan ASEAN pada 2026, yang digantikan oleh Filipina.
Indonesia akan berpartisipasi dalam pertemuan Troika ASEAN yang digelar di Thailand pada 20 Desember 2024 untuk membahas situasi Myanmar. Pertemuan tersebut dimulai dengan konsultasi informal antara negara-negara anggota Troika, yang kemudian dilanjutkan dengan konsultasi yang lebih luas melibatkan seluruh negara ASEAN. "Ini memberi ruang bagi negara-negara ASEAN di luar Troika untuk berpartisipasi dalam pembahasan," kata Rolliansyah.
Story Code: 1178713