MPR RI Dukung Penguatan Intelijen Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air
Story Code : 1174797
"Misalnya, penguatan di bidang intelijen karena intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba," kata Ahmad Muzani usai pertemuan itu.
Muzani mengungkapkan, saat ini ada sekitar 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, dengan usia yang sangat bervariasi, dari 10 hingga 60 tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba melalui pendekatan yang lebih intensif dan masif. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas pusat rehabilitasi di Indonesia yang masih kurang.
Sementara itu, Marthinus Hukom menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penguatan intelijen dalam pemberantasan narkoba. Ia menambahkan bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang memerlukan pendekatan luar biasa, termasuk operasi intelijen 24 jam. Marthinus juga menyebutkan beberapa wilayah rawan penyelundupan narkoba, seperti pantai timur Sumatera, Kalimantan, dan pesisir barat Sulawesi, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam operasi intelijen.