Wamendagri: Netralitas ASN di Pilkada Ciptakan Birokrasi Bersih
Story Code : 1171815
"Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 10/11/24.
Bima menjelaskan bahwa pemerintah harus menjalankan fungsi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat tanpa memihak kepada pasangan calon dalam Pilkada. Pemerintah harus melayani, memudahkan, dan bahkan membahagiakan masyarakat sesuai dengan tugas utamanya. Oleh karena itu, sikap netralitas ASN sangat penting untuk memastikan pelayanan yang adil dan bebas dari intervensi politik.
Selain itu, Bima menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di setiap daerah. Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi contoh yang baik untuk pelaksanaan pemilu di masa depan. Ia juga mengapresiasi peran Bawaslu dalam menyelenggarakan sosialisasi dan berterima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para bupati dan wali kota yang hadir. Netralitas ASN dalam Pilkada diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan pada 22 September 2022.