Iran Mengutuk Tindakan Keras Barat terhadap Protes Anti-Israel
Story Code : 1162459
Selama sesi ke-57 Dewan Hak Asasi Manusia, perwakilan tetap Iran di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa Ali Bahraini menyatakan, "Dukungan AS terhadap rezim Zionis merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Genosida."
Bahraini menyatakan keprihatinannya atas penangkapan lebih dari 3.000 pengunjuk rasa, termasuk profesor, di lebih dari 60 lembaga pendidikan tinggi di Amerika Serikat, khususnya mereka yang memprotes kejahatan Zionis Israel.
Iran menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan "pelanggaran berat terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul." Kamp protes muncul di seluruh Amerika Serikat pada bulan Maret, termasuk di kampus-kampus Universitas California, dengan para mahasiswa menuntut universitas mereka mengakhiri hubungan bisnis dengan Israel atau perusahaan-perusahaan yang mendukung genosida di Gaza.
Bahraini juga mengecam polisi Inggris karena membubarkan protes damai oleh mahasiswa di New Castle dan Oxford, dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang nyata."
Utusan Iran tersebut juga merujuk pada protes anti-Israel di Jerman, di mana para pengunjuk rasa menghadapi penganiayaan dan tindakan hukum.
Ia menunjuk pada pemecatan ribuan orang di Jerman, dan menyebutnya sebagai pelanggaran Pasal 31 dan 33 Konvensi Pengungsi 1951.
Bahraini mengatakan pakta migrasi Uni Eropa yang baru menyimpang dari prinsip-prinsip konvensi.
Ia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia dan mekanisme terkaitnya untuk memprioritaskan isu-isu kritis ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia ini.[IT/r]