Penyelidikan Mengonfirmasi Militer Israel Menggunakan Warga Palestina Sebagai Tameng Manusia
Story Code : 1153879
Investigasi Haaretz yang baru menemukan bahwa pasukan pendudukan Zionis Israel (IOF) secara rutin mengeksploitasi warga Palestina, termasuk anak-anak dan orang tua, sebagai tameng manusia, sebuah praktik yang melanggar hukum internasional dan telah lama dikecam oleh organisasi hak asasi manusia. Investigasi tersebut menunjukkan bahwa praktik tersebut dilakukan dengan sepengetahuan para pemimpin militer, termasuk kepala staf.
Haaretz mengungkapkan bahwa pendekatan ini telah digunakan beberapa kali dalam operasi yang berbeda, dengan tentara menggunakan warga Palestina untuk membela diri dari anggota perlawanan. Strategi ini, yang disebut "perisai manusia," mengharuskan orang untuk menemani unit militer atau tetap berada di jalur bahaya untuk mencegah penembakan, yang pada dasarnya menempatkan mereka dalam bahaya besar.
Hasil investigasi mendukung beberapa klaim dari saksi mata Palestina dan organisasi hak asasi manusia, yang telah lama mendokumentasikan penggunaan teknik serupa oleh IOF. Laporan-laporan ini merinci kejadian-kejadian di mana warga Palestina, termasuk anak-anak dan orang tua, dipaksa berdiri di dekat kendaraan militer atau memasuki gedung atau terowongan di depan tentara selama operasi di Gaza.
Meskipun mendapat kecaman global, investigasi Haaretz menemukan bahwa teknik tersebut tetap merupakan elemen yang berulang dan penting dari rutinitas operasi IOF meskipun ada pelanggaran hukum internasional yang mencolok.
Pihak berwenang Palestina dan organisasi advokasi telah mendokumentasikan sejumlah contoh di mana militer Zionis "Israel" memanfaatkan warga Palestina sebagai tameng manusia, dan mereka secara konsisten menuntut keterlibatan dan tanggung jawab internasional yang cepat atas tindakan militer Zionis Israel.
Pelapor khusus PBB mengecam Zionis Israel yang menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia
Pada bulan Juni, Mondoweiss menerbitkan laporan mengerikan tentang warga Palestina yang digunakan sebagai tameng manusia oleh pasukan Zionis Israel di Khan Younis.
Cobaan itu terjadi pada dini hari tanggal 22 Januari, ketika pasukan Zionis Israel melancarkan agresi mendadak di Khan Younis bagian barat, yang merupakan rumah bagi lima tempat penampungan bagi warga Palestina yang mengungsi.
Pada bulan yang sama, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa di Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyatakan kekhawatirannya mengenai penyiksaan warga Palestina oleh Zionis Israel sebagai tameng manusia setelah beredarnya video yang memperlihatkan tentara pendudukan Zionis Israel mengikat seorang warga sipil Palestina di bagian depan jip militer di Jenin.
Dalam sebuah posting di X, Albanese mengecam impunitas yang dilakukan pendudukan Zionis Israel terhadap piagam hukum internasional, dengan mengatakan "Sungguh mengherankan bagaimana sebuah negara yang lahir 76 tahun lalu berhasil membalikkan hukum internasional secara harfiah."
Ia lebih lanjut menyatakan bagaimana tindakan Zionis "Israel" dapat berisiko "berakhirnya multilateralisme, yang bagi beberapa negara anggota yang berpengaruh tidak lagi memiliki tujuan yang relevan."
#HumanShielding dalam aksi.
Sungguh mengherankan bagaimana sebuah negara yang lahir 76 tahun lalu berhasil membalikkan hukum internasional secara harfiah. Hal ini berisiko menjadi akhir dari multilateralisme, yang bagi beberapa negara anggota berpengaruh tidak lagi memiliki tujuan yang relevan.… https://t.co/swwjiuJYmG
— Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB oPt (@FranceskAlbs) 22 Juni 2024
Pada bulan Mei, sebuah laporan oleh Defense for Children International (DCI) berhasil membuktikan tiga contoh berbeda di mana pasukan pendudukan Israel menggunakan anak-anak Palestina sebagai tameng manusia di Tepi Barat.
Publikasi Zionis Israel Haaretz juga menemukan bahwa IOF menggunakan warga sipil Palestina, yang diborgol dengan kamera yang terpasang pada mereka, untuk memeriksa terowongan yang mungkin dipasangi jebakan dengan alasan bahwa nyawa mereka "lebih penting" daripada nyawa warga Palestina.
Bahkan Kepala Staf IOF Herzi Halevi dan kepala Komando Selatan Mayjen Yaron Finkelman termasuk di antara pejabat senior yang mengetahui teknik yang mengerikan ini.
Seorang tentara Zionis Israel mengatakan bahwa dua orang Palestina dikirim, yang satu berusia 20 tahun dan yang lainnya berusia 16 tahun dan dia diberitahu, "Gunakan mereka, mereka warga Gaza, gunakan mereka sebagai tameng manusia."
Ketika tentara Zionis Israel memprotes proses ini dan mengemukakan istilah hukum internasional, mereka diberitahu bahwa mereka seharusnya tidak tertarik pada hukum perang tetapi pada nilai-nilai militer Zionis Israel.[IT/r]