HRW: Israel Menerapkan Kelaparan yang Mematikan bagi Anak-anak
Story Code : 1127781
Badan pengawas tersebut mengutip para dokter dan keluarga di Gaza yang menggambarkan anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui, menderita kekurangan gizi parah dan dehidrasi, dan rumah sakit tidak memiliki perlengkapan yang memadai untuk merawat mereka.
“Pemerintah yang peduli harus menjatuhkan sanksi yang ditargetkan dan menangguhkan transfer senjata untuk menekan pemerintah Israel agar menjamin akses terhadap bantuan kemanusiaan dan layanan dasar di Gaza, sesuai dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan perintah Mahkamah Internasional baru-baru ini dalam kasus genosida di Afrika Selatan. kata HRW.
“Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang oleh pemerintah Zionis Israel terbukti mematikan bagi anak-anak di Gaza,” kata Omar Shakir, direktur Human Rights Watch di wilayah pendudukan Palestina.
“Zionis Israel perlu mengakhiri kejahatan perang ini, menghentikan penderitaan ini, dan mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau seluruh Gaza tanpa hambatan.”
Lebih dari 1 juta orang di Gaza menghadapi tingkat kelaparan yang sangat parah, menurut badan darurat pangan terkemuka di dunia. Dokter mengatakan anak-anak sekarat karena kekurangan gizi. Israel dituduh membatasi bantuan dan meremehkan kelaparan. https://t.co/krdYHNRiQ4
— The Washington Post (@washingtonpost) 4 April 2024
Sebuah kemitraan yang dikoordinasikan oleh PBB yang terdiri dari 15 organisasi internasional dan badan-badan PBB yang menyelidiki krisis kelaparan di Gaza melaporkan pada tanggal 18 Maret 2024, bahwa “semua bukti menunjukkan adanya percepatan besar dalam angka kematian dan kekurangan gizi.”
Kemitraan tersebut mengatakan bahwa di Gaza utara, di mana 70 persen penduduknya diperkirakan mengalami bencana kelaparan, kelaparan dapat terjadi kapan saja antara pertengahan Maret dan Mei.
Human Rights Watch mengatakan penasihat kesehatannya meninjau sertifikat kematian, memverifikasi gambar dan video online dari anak-anak lain yang tampak kurus dan meninggal serta anak-anak lain dalam kondisi kritis yang juga menunjukkan tanda-tanda kekurusan.
Hukum humaniter internasional melarang kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan. Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional menetapkan bahwa dengan sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan “merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan,” adalah kejahatan perang, tegas HRW.
27 anak dilaporkan meninggal karena kekurangan gizi di #Gaza, sejak Oktober 2023. Jumlah ini akan bertambah jika gencatan senjata tidak segera dilakukan dan keamanan tidak terjamin untuk peningkatan pengiriman bantuan. pic.twitter.com/gJyUUnshyR
– Tedros Adhanom Ghebreyesus (@DrTedros) 3 April 2024[IT/r]