Negara-negara Mengutuk 'Israel' di Hadapan ICJ: 'Israel' Harus Dituntut
Story Code : 1117765
Wakil Menteri Luar Negeri Kuba, Anayansi Camejo, mengatakan dalam pidatonya di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Rabu (21/2) bahwa “Republik Kuba percaya bahwa alih-alih berbicara tentang rezim apartheid, rezim ini harus dituntut atas tuduhan melakukan tindakan genosida di Palestina."
Hal ini terjadi di saat ICJ terus mendengarkan argumentasi pada hari ketiga terkait kasus tidak sahnya pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Dalam pidatonya, Camejo meminta pengadilan untuk meminta pertanggungjawaban Zionis Israel atas pelanggaran sistematis hukum internasional di wilayah Palestina.
Menlu menambahkan bahwa “Konvensi yang diadopsi menentang genosida memberikan sanksi kepada para pelakunya, dan ini berlaku bagi semua pihak yang menentang gencatan senjata di Gaza saat ini.”
Mesir: Situasi di Tepi Barat tidak bisa dibiarkan di tengah pelanggaran Zionis Israel
Sementara itu, Jasmine Moussa, penasihat Menteri Luar Negeri Mesir, menegaskan bahwa rakyat Palestina harus diberi kompensasi dengan segera mengakhiri pendudukan, mencaplok tanah, dan menggusur penduduknya.[IT/r]