0
Monday 19 June 2023 - 01:48
Palestina - PBB:

Hamas Memuji Pernyataan Komite PBB yang Mengecam Kejahatan Israel terhadap Warga Palestina

Story Code : 1064702
Hamas Memuji Pernyataan Komite PBB yang Mengecam Kejahatan Israel terhadap Warga Palestina
Basem Naim, kepala Departemen Politik dan Hubungan Luar Negeri Hamas, pada hari Sabtu (17/6) menyambut baik pernyataan akhir misi Komite Khusus PBB untuk Menyelidiki Praktik Israel yang Mempengaruhi Hak Asasi Manusia Rakyat Palestina dan Orang Arab Lainnya di Wilayah Pendudukan

“Pernyataan komite merupakan langkah signifikan untuk mengungkap dan menuntut kejahatan berulang Zionis Israel terhadap rakyat Palestina selain untuk mencapai hak-hak rakyat Palestina,” kata Naim seperti dikutip dalam sebuah laporan oleh Pusat Informasi Palestina.

Pejabat senior Hamas lebih lanjut menegaskan bahwa kejahatan terhadap rakyat Palestina oleh rezim pendudukan Zionis Israel – termasuk pembunuhan, penyitaan tanah, penangkapan sewenang-wenang, dan kebijakan perluasan pemukiman – adalah bagian dari agenda rasis dari entitas yang tidak sah.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah kunjungan Komite Khusus PBB ke wilayah pendudukan Palestina seiring dengan meningkatnya ketegangan rezim Tel Aviv sejak bulan suci Ramadhan.

Selama beberapa bulan terakhir, rezim Israel telah mengintensifkan serangan terhadap kota-kota Palestina di seluruh wilayah pendudukan. Akibat serangan tersebut, puluhan warga Palestina tewas dan banyak lainnya ditangkap.

Sebagian besar serangan menargetkan kota Nablus dan Jenin di Tepi Barat yang diduduki, di mana pasukan rezim telah berusaha untuk menahan perlawanan Palestina yang tumbuh terhadap pendudukan.

Salah satu tujuan serangan Zionis Israel di berbagai lokasi di Tepi Barat yang diduduki adalah untuk meruntuhkan bangunan milik warga Palestina, yang dituduh rezim membunuh pemukim Zionis.

Akibat serangan ini, lebih dari 160 warga Palestina, termasuk 28 anak-anak, tewas dan banyak lainnya ditangkap pada tahun 2023.

Asosiasi narapidana mengecam RUU Knesset

Dalam perkembangan lain pada hari Sabtu (17/6), sebuah yayasan yang berbasis di Gaza untuk para tahanan mengecam upaya rezim Zionis Israel untuk menyetujui RUU yang bertujuan menjatuhkan hukuman penjara kepada anak-anak Palestina di bawah umur.

Asosiasi Urusan Tahanan Waed mengutuk dalam pernyataan pers niat Knesset Zionis Israel untuk merancang undang-undang yang memungkinkan pemenjaraan anak-anak Palestina semuda 12 tahun, dengan mengatakan tawaran tersebut mencerminkan kebijakan fasis yang dipraktikkan oleh rezim Zionis Israel terhadap anak-anak Palestina.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pasukan pendudukan Zionis  Israel telah menahan anak-anak Palestina dan menjadikan mereka interogasi lapangan dan perlakuan brutal yang melanggar semua hukum dan konvensi internasional.

Asosiasi itu mengatakan 180 anak Palestina di bawah usia minimum tanggung jawab pidana ditahan di penjara-penjara Israel dan secara sistematis dianiaya di pengadilan militer.

Waed meminta organisasi internasional, khususnya UNICEF, untuk segera bertindak dan memberikan perlindungan bagi anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Zionis Israel.

Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset (parlemen) Zionis Israel diharapkan pada hari Minggu akan memperdebatkan RUU yang diajukan oleh Yitzhak Kreuzer dari partai Otzma Yehudit. RUU tersebut memungkinkan pemenjaraan anak-anak di bawah umur tersebut atas tuduhan mengambil bagian dalam operasi pembalasan di al-Quds yang diduduki.[IT/r]
 
Comment