”Itu memang butuh upaya-upaya (investasi) yang lebih serius dari BPKH,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Ia kemudian mengutip UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, investasi dana haji yang dilakukan BPKH harus menguntungkan dan aman. Selama ini BPKH berinvestasi di sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN).
Ma’ruf menuturkan, perlu ada ahli-ahli investasi di BPKH untuk menganalisis atau memetakan usaha investasi apa saja yang menghasilkan return lebih tinggi, tetapi tetap memenuhi aspek keamanan.
Menurut Wapres, usaha investasi BPKH juga bisa dijalankan di Arab Saudi yang terkait dengan layanan haji.
”Ahli-ahli investasi di situ (BPKH) harus bisa menangkap (peluang investasi layanan haji, Red). Saya harapkan itu,” katanya
Ma’ruf juga berharap agar kualitas pelayanan haji tahun ini tetap terjaga. Sebab, saat ini kuota haji kembali normal. Yaitu, sebanyak 221 ribu jemaah haji khusus dan reguler. Jumlah itu hampir dua kali lipat kuota haji tahun lalu.