Bukankah Saatnya Menghukum Rezim “Israel” atas Kekejamannya terhadap Palestina?
Story Code : 1066615
Orang-orang Zionis “Israel” telah menggunakan metode-metode baru untuk melakukan tindakan brutal dan melemahkan semangat orang-orang Palestina dengan menyerang simbol-simbol dan ikon-ikon agama. Mereka baru-baru ini menargetkan masjid dan tempat ibadah dan mereka bahkan merobek dan membakar salinan Al-Qur'an – kitab suci bagi semua umat Islam.
"Orang Zionis Israel" di bawah pemerintahan Benjamin Netanyahu yang merupakan kombinasi dari koruptor dan ekstremis dari sayap kanan telah meningkatkan agresi mereka dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dengan berbagai cara.
Agresi tersebut disahkan dan didorong oleh pemerintah Netanyahu.
Para pemukim Zionis telah berani melakukan serangan brutal berulang kali dengan dukungan dan perlindungan tentara Zionis “Israel”.
Sekarang, karena datangnya dari pemerintah Zionis “Israel” bukanlah hal yang aneh, yang mengejutkan adalah tidak adanya reaksi nyata dari komunitas internasional dan berbagai organisasinya.
Jenis reaksi yang kami dengar memalukan; ia tidak mengutuk atau mengambil tindakan terhadap para pemukim meskipun mereka sangat melanggar hukum internasional dan juga banyak hukum kemanusiaan.
Para pemukim telah berkali-kali menyerbu masjid suci al-Aqsa. Sudah menjadi kebijakan tetap bagi mereka bahwa jemaah akan dipukuli dan dievakuasi paksa dari masjid.
Sekarang, seperti yang telah kita saksikan ketidakpedulian ini di tingkat internasional, dan terutama di tingkat pemerintah Barat, khususnya Eropa yang telah membuktikan kemunafikan dan standar ganda mereka, adalah tanggung jawab pemerintah Arab dan Islam untuk segera bertindak dan mempertahankannya. masyarakat internasional yang bertanggung jawab atas hal ini.
Para pemukim yang melakukan agresi dengan izin Netanyahu harus dihukum berat bersama dengan pendukung mereka.
Pemerintah Zionis “Israel” dengan para menterinya harus dibawa ke pengadilan dan mereka harus dilarang menghadiri acara resmi internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan harus segera campur tangan dan mengutuk agresi kriminal yang akan membahayakan perdamaian internasional dan membahayakan seluruh umat manusia.
Negara-negara Arab dan Islam yang sudah mulai menormalkan hubungan mereka dengan musuh “Israel” harus menghentikan semua upaya mereka dan memutuskan hubungan mereka dengan entitas Zionis “Israel”.
Orang-orang di dunia bebas dan orang-orang bebas di dunia harus menyatukan upaya dan melakukan semua jenis tekanan terhadap pemerintah mereka mendorong mereka untuk mengambil tindakan nyata dan menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Zionis "Israel", para menterinya dan juga para pemukim. Mereka harus masuk daftar hitam dan dituntut atas kejahatan mereka.
Legislator, organisasi hak asasi manusia dan aktivis serta praktisi hukum internasional semua harus mengkriminalisasi "Israel" untuk ini dan mulai mengajukan tuntutan hukum terhadapnya.
Sikap tegas harus diambil, sanksi keras harus dijatuhkan dan pemerintah “Israel” harus memahami bahwa mereka sedang bermain api. Komunitas internasional harus memikul tanggung jawabnya, jika tidak, kita akan segera menghadapi kemunduran besar dan tiba-tiba yang tidak dapat diprediksi oleh siapa pun, tetapi pada akhirnya dan pasti itu akan menyebabkan perang menyeluruh yang akan membawa "Israel" lebih dekat dari kapan pun. akhir akhirnya.[IT/r]