0
Tuesday 26 April 2022 - 03:41
Iran vs Terorisme:

Pengadilan Iran Menjatuhkan Hukuman Penjara 16 Tahun kepada Dua Teroris Anti-Iran

Story Code : 991049
Pengadilan Iran Menjatuhkan Hukuman Penjara 16 Tahun kepada Dua Teroris Anti-Iran
Pada hari Senin (25/4), pengadilan menghukum keduanya, yang hanya diidentifikasi dengan inisial mereka, karena menyebarkan korupsi di bumi, berkonspirasi melawan Republik Islam, dan menyebarkan berita palsu terhadap negara.

Kedua teroris itu ditangkap saat melakukan serangan teroris di Iran pada musim semi 2019.

Keduanya sebelumnya telah melakukan serangan teroris di beberapa daerah di ibu kota Tehran.

MKO telah melakukan banyak pembunuhan dan pemboman terhadap negarawan dan warga sipil Iran sejak kemenangan Revolusi Islam Iran 1979. Anggotanya melarikan diri dari Iran pada 1986 ke Irak, di mana mereka menikmati dukungan dari mantan diktator Irak Saddam Hussein.

Dari hampir 17.000 warga Iran yang tewas dalam serangan teroris sejak Revolusi Islam, sekitar 12.000 telah menjadi korban aksi teror MKO.

Kultus anti-Iran berada di daftar organisasi teroris pemerintah AS hingga 2012. Negara-negara besar Eropa, termasuk Prancis, juga telah menghapusnya dari daftar hitam mereka.

Beberapa tahun yang lalu, elemen MKO dipindahkan dari Kamp Ashraf di Provinsi Diyala Irak ke Kamp Hurriyet (Camp Liberty), bekas pangkalan militer AS di Baghdad, dan kemudian dikirim ke Albania.

Teroris MKO menikmati kebebasan aktivitas di AS dan Eropa dan bahkan mengadakan pertemuan rutin di mana pejabat Eropa dan Amerika berpidato.[IT/r]
Comment