0
Friday 18 February 2022 - 03:41
Zionis Israel vs Palestina:

'Israel' Khawatir Serangannya di Sheikh Jarrah Bisa Menjadi Pertempuran Lain dengan Gaza

Story Code : 979535
Para pemimpin Zionis khawatir serangan Zionis 'Israel' di Sheikh Jarrah mungkin sekali lagi menjadi pertempuran terbuka di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan peringatan Hamas tentang tanggapan "parah" menyusul konfrontasi terbaru.

"Kemerosotan Sheikh Jarrah dapat menyebabkan eskalasi," pejabat itu, bagian dari rombongan Perdana Menteri Zionis Naftali Bennett, mengatakan kepada wartawan yang bepergian dengan perdana menteri di Bahrain.

“Ada tanggung jawab untuk mencegah eskalasi yang dapat menyebabkan hal-hal yang sangat sulit… Ini bukan lelucon,” tambah pejabat itu.

Sebelumnya, seorang anggota senior gerakan perlawanan Jihad Islam Palestina memperingatkan bahwa kelompok itu tidak akan tinggal diam ketika pasukan rezim pendudukan Zionis 'Israel' dan pemukim Zionis membantai warga Palestina di lingkungan al-Quds Timur yang diduduki di Sheikh Jarrah.

Khaled al-Batsh, seorang anggota Politbiro Jihad Islam, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan situs berita Palestine Today pada hari Selasa bahwa kelompok perlawanan mampu dan siap untuk memulai pertempuran baru jika perlu dalam menanggapi pembersihan etnis yang terjadi di Sheikh Jarrah.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina pada hari Minggu, ketika pasukan pendudukan Zionis dan pemukim memperbarui serangan mereka terhadap penduduk Palestina di Sheikh Jarrah.

Sheikh Jarrah telah menjadi tempat yang sering dilakukan oleh pasukan rezim pendudukan Zionis 'Israel' terhadap warga Palestina yang berunjuk rasa menentang ancaman pengusiran lusinan keluarga dari rumah mereka demi kelompok pemukim Zionis 'Israel'.

Sejak rezim pendudukan Tel Aviv merebut al-Quds Timur dalam perang 1967, organisasi pemukim Zionis telah mengklaim kepemilikan tanah Palestina di Sheikh Jarrah dan telah berusaha untuk mengusir warga Palestina dari daerah tersebut. Sementara semua struktur pemukiman Zionis 'Israel' dianggap ilegal menurut hukum internasional karena pembangunannya di wilayah yang diduduki. [IT/r]
Comment