Eslami mengecam AS karena menarik diri dari perjanjian nuklir tahun 2015 dan mencegah negara-negara lain bekerja sama dengan Iran.
Dia lebih lanjut menyatakan bahwa Organisasi Energi Atom Iran mematuhi undang-undang parlemen tentang “tindakan strategis” untuk pencabutan sanksi dan menjaga kepentingan nasional terkait JCPOA.
“Menurut undang-undang parlemen, ketika pihak-pihak JCPOA lainnya gagal memenuhi komitmen mereka, maka Iran juga harus mengurangi komitmennya,” katanya.
Pejabat Iran lebih lanjut menggarisbawahi bahwa “Kami saat ini berada dalam fase pengurangan komitmen terhadap [JCPOA].
Merujuk pada pertemuan berkala Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional, Eslami mengatakan laporan triwulanan dan dua tahunan yang diberikan IAEA kepada Dewan Gubernur dan DK PBB menyatakan kepatuhan atau ketidakpatuhan Iran terhadap JCPOA.
Laporan tersebut mencakup dua bagian mengenai NPT dan Safeguards, katanya, sambil menambahkan, “Kami mematuhi [undang-undang parlemen tentang] tindakan strategis untuk penghapusan sanksi terkait JCPOA. Aktivitas nuklir Iran di bawah tindakan strategis ini berada dalam kerangka Safeguards.”[IT/r]