Pejabat Iran Mendesak Masyarakat Internasional Mengadopsi Hukum dan Kebijakan yang Membela Hak-Hak Muslim
Story Code : 1123065
Kazem Gharibabadi, sekretaris Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran, menyampaikan pernyataan tersebut pada pertemuan yang diadakan di Jenewa pada hari Jumat (15/3) untuk memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Beliau juga menekankan perlunya penguatan dialog antar berbagai agama dan peningkatan multikulturalisme yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada penciptaan lingkungan di mana semua individu merasa dihargai dan menikmati partisipasi.
Pejabat tersebut mengidentifikasi hari internasional sebagai hari konfrontasi terus-menerus melawan diskriminasi dan prasangka, yang dihadapi oleh jutaan anggota komunitas Muslim internasional.
Gharibabadi menjelaskan tujuan dibalik penamaan hari tersebut sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia adalah untuk meningkatkan pemahaman, mendorong toleransi, dan membela hak-hak umat Islam.
“Islamofobia, yang berakar pada ketidaktahuan dan informasi yang salah serta tindakan yang disengaja, terwujud dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran kebencian, serangan kekerasan, dan diskriminasi yang dilembagakan dan sayangnya disponsori pemerintah,” katanya.
Selama tiga dekade terakhir, fenomena terkenal ini telah muncul dalam berbagai bentuk, termasuk penerbitan kartun yang tidak senonoh dan buku-buku kotor serta pembakaran Al-Quran, kata pejabat tersebut.
“Semua kejadian Islamofobia ini berdampak pada berbagai masyarakat, dan mengarah pada diskriminasi dan timbulnya perilaku kekerasan terhadap komunitas Muslim,” katanya.
Pada kesempatan hari internasional ini, berbagai komunitas, organisasi, dan individu harus bersatu untuk mengutuk Islamofobia dan dampak buruknya terhadap integritas sosial, desak Gharibabadi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia melalui resolusi pada tahun 2022.
Dalam melakukan hal ini, badan dunia tersebut mendesak negara-negara di komunitas internasional untuk mengambil sikap dan tindakan yang jelas yang bertujuan untuk menghadapi kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap umat Islam di seluruh dunia.[IT/r]