Times of Israel Menerbitkan, Lalu Menghapus Artikel yang Menganjurkan 'Penghapusan Palestina'
Story Code : 1059322
Artikel tersebut, yang secara terbuka menyerukan genosida terhadap rakyat Palestina, muncul di surat kabar Zionis Israel pada hari Kamis (18/5) dan kemudian dihapus dari bagian blog situs webnya, namun artikel tersebut masih dapat diakses melalui perpustakaan digital Internet Archive.
Artikel tersebut ditulis oleh blogger yang berbasis di Chicago, Jeffrey Camras, yang diklaim sebagai orang dengan "cinta yang mendalam untuk orang-orang Yahudi dan ... Zionis Israel".
“Untuk memperbaiki yang salah, untuk membuat perdamaian dan bergerak maju, Palestina harus dilenyapkan,” tulis Camras, menambahkan, “Ini adalah penghinaan terhadap masyarakat, moralitas, kemanusiaan. Itu mewakili kebohongan dan antisemitisme, penindasan dan teror. Tidak ada lagi."
Camras lebih lanjut mengklaim bahwa, “Tidak ada yang peduli dengan Palestina. Kepedulian terhadap mereka semata-mata ada dalam bentuk advokasi anti-Zionis Israel, bukan dukungan pro-Palestina.”
Blogger yang berbasis di Chicago itu juga menyarankan dalam artikelnya bahwa Zionis Israel “menaklukkan tanah alkitabiah yang tersisa di Lebanon, Suriah, dan Yordania. Lakukan ini secara diplomatis atau militer.”
Karya itu diterbitkan beberapa hari setelah Hari Nakba, atau bencana, yang menandai hari Zionis Israel memproklamirkan keberadaannya yang ilegal pada tahun 1948 dengan mengorbankan pengusiran paksa ratusan ribu warga Palestina dari tanah air mereka.
Lebih dari 750.000 warga Palestina secara paksa dipindahkan dari rumah leluhur mereka di Palestina dan 500 desa dan kota dihancurkan oleh milisi Zionis sebelum munculnya entitas ilegal.
Penghancuran Israel telah meningkat pesat sejak akhir 2022, ketika Netanyahu kembali berkuasa memimpin apa yang digambarkan sebagai kabinet Israel paling sayap kanan yang pernah ada.
Perdana Menteri Israel juga telah meningkatkan kegiatan pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat dan al-Quds Timur sebagai “pelanggaran mencolok menurut hukum internasional.”
Rezim Zionis Israel melancarkan serangan bom mematikan di Jalur Gaza pada 9 Mei, memicu penembakan lebih dari 1.000 roket oleh Jihad Islam ke wilayah pendudukan. Serangan udara Zionis Israel menewaskan sedikitnya 33 warga Palestina di Gaza, termasuk enam anak, dan melukai 147 lainnya.[IT/r]