Human Right Watch: Apartheid Israel Memicu Perang di Gaza
Story Code : 960380
Berbicara dalam sebuah wawancara dengan FNA, Akshaya Kumar mengatakan Zionis Israel “melampaui apa yang diizinkan oleh hukum internasional” dengan mempraktikkan hukuman kolektif, menambahkan “Kami memahami dan mengakui bahwa otoritas Zionis Israel menghadapi tantangan keamanan yang sah di Zionis Israel dan OPT. Namun, pembatasan yang tidak berusaha untuk menyeimbangkan hak asasi manusia dengan masalah keamanan yang sah dengan, misalnya, melakukan penilaian keamanan individual daripada melarang seluruh penduduk Gaza pergi dengan pengecualian yang jarang terjadi.”
Akshaya Kumar adalah Direktur Advokasi Krisis di Human Rights Watch.
Dia mengawasi respons advokasi organisasi terhadap keadaan darurat dan mengembangkan strategi inovatif untuk menanggapi krisis yang berkembang. Berikut teks wawancara selengkapnya: T: Menurut laporan 213 halaman Human Rights Watch, diskriminasi terhadap warga Palestina oleh hukum dan kebijakan Zionis Israel sama dengan kejahatan apartheid. Apa artinya serangan udara Zionis Israel di Gaza, dan membunuh wanita dan anak-anak?
J: Human Rights Watch melanjutkan penelitiannya tentang serangan individu di Gaza, banyak di antaranya menggunakan senjata peledak dengan efek luas di daerah padat penduduk.
Kami akan mempublikasikan analisis hukum kampanye ini setelah kami mengumpulkan dan menganalisis semua bukti yang tersedia.
Kami memahami dan mengakui bahwa otoritas Israel menghadapi tantangan keamanan yang sah di Israel dan OPT.
Namun, pembatasan yang tidak berusaha untuk menyeimbangkan hak asasi manusia dengan masalah keamanan yang sah dengan, misalnya, melakukan penilaian keamanan individual daripada melarang seluruh penduduk Gaza pergi dengan hanya pengecualian langka, jauh melampaui apa yang diizinkan oleh hukum internasional.
Saat kita fokus pada pertumpahan darah dari pemboman Israel di Gaza dan serangan roket Hamas ke Israel, kita tidak boleh melupakan aturan diskriminatif pemerintah Israel yang menindas di Wilayah Pendudukan yang memicu konflik, seperti di Sheikh Jarrah. Kata yang tepat untuk menggambarkannya adalah apartheid.
T: Studi rinci dan laporan Human Rights Watch tentang kejahatan apartheid yang dilakukan oleh Zionis Israel sangat dihargai dan disambut baik oleh komunitas internasional; namun, apakah Anda yakin satu laporan dapat menghentikan agresi Zionis Israel terhadap Palestina?
J: Sulit untuk mengetahui apakah satu laporan dapat atau akan mengubah gelombang sistem apartheid Zionis Israel, tetapi kami berharap bahwa advokasi kami bersama banyak lainnya, termasuk Palestina yang telah membuat seruan ini selama bertahun-tahun dan beberapa dekade, akan membantu membuat lebih sulit untuk pelanggaran ini untuk melanjutkan.
T: Amerika Serikat dan banyak negara Barat lainnya mengklaim Israel berhak atas hak membela diri, tetapi tidak pernah mengatakan sepatah kata pun tentang hak yang sama untuk Palestina. Bagaimana Anda melihat situasinya?
J: Hukum internasional sudah mengakui hak untuk berjuang dan melawan. Pada tahun 1982, Majelis Umum PBB “menegaskan kembali legitimasi perjuangan rakyat untuk kemerdekaan, integritas teritorial, persatuan nasional dan pembebasan dari dominasi kolonial dan asing dan pendudukan asing dengan segala cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata.”[IT/r]