0
Thursday 21 April 2022 - 05:02
Inggris - AS:

Pengadilan Inggris Mengeluarkan Perintah Resmi untuk Mengekstradisi Julian Assange ke AS

Story Code : 990204
Pengadilan Inggris Mengeluarkan Perintah Resmi untuk Mengekstradisi Julian Assange ke AS
Perintah ekstradisi dikeluarkan oleh hakim kepala Paul Goldspring selama sidang tujuh menit pada hari Rabu (20/4).

Keputusan ekstradisi sekarang berada di tangan Menteri Dalam Negeri Priti Patel.

Assange, yang memiliki hak banding, muncul melalui tautan video selama sidang pengadilan Westminster Magistrates.

Sidang singkat pada hari Rabu berlangsung setelah Mahkamah Agung bulan lalu menolak banding Assange terhadap ekstradisinya. Pengacaranya, bagaimanapun, memiliki waktu hingga 18 Mei untuk membuat representasi ke Patel dan berpotensi mengajukan banding lebih lanjut pada poin lain dalam kasus ini.

Assange dicari di AS atas 18 tuduhan kriminal terkait dengan rilis WikiLeaks atas 500.000 file militer rahasia dari catatan rahasia militer AS, termasuk file militer dan diplomatik rahasia pada tahun 2010 tentang kampanye pengeboman AS di Afghanistan dan Irak yang terbukti sangat memalukan bagi Washington .

Jika terbukti bersalah, Assange menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara.[IT/r]
Comment