Wakil Menlu Iran untuk Urusan Arab dan Afrika Hossein Amir-Abdollahian mengatakan keputusan terbaru PBB tentang status Palestina merupakan langkah maju bagi Palestina untuk mengatur tanah mereka.
"Setelah kemenangan perlawanan di Gaza, peningkatan status Palestina sebagai negara pengamat PBB merupakan langkah positif untuk menyadarkan masyarakat internasional tentang hak-hak Palestina dan ilegalnya rezim Zionis, "kata Amir-Abdollahian hari Jumat (30/11/12).
Dia juga melanjutkan bahwa kondisi Palestina saat ini merupakan langkah awal menuju kedaulatan integral Palestina, kembalinya para pengungsi Palestina dan melanjutkan perlawanan terhadap rezim Israel.
Sebelumnya, Duta Besar Tetap Iran untuk PBB, Mohammad Khazaei yang berbicara atas nama Gerakan Non-Blok juga menyerukan pemulihan hak Palestina untuk memperoleh kedaulatan dan kemerdekaan.
Utusan Iran itu mengatakan rezim Tel Aviv telah menginjak-injak hak-hak Palestina. Pengepungan Gaza adalah contoh jelas pelanggaran Israel terhadap hak warga Palestina. Sementara serangan terbaru di Gaza yang menyebabkan kematian 160 orang itu sangat bertentangan dengan hukum internasional.
Majelis Umum PBB pada hari Kamis (29/11/12) menetapkan Palestina sebagai negara pengamat non-anggota meski Israel dan Amerika Serikat sangat menentang hal itu. Sebanyak 138 negara setuju, 9 menentang dan 41 abstain.
Upgrade memungkinkan Palestina untuk berpartisipasi dalam debat di Majelis Umum PBB dan meningkatkan kesempatan mereka untuk bergabung dengan badan-badan PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Israel.[IT/r]